Nama: RIO ROBI MAULANA
kelas: 2EB07
Npm: 26215038
Di bawah ini adalah link tugas kelompok ppt mata kuliah ekonomi koperasi bab 4 tentang bentuk organisasi, hirarki tanggung jawab dan pola manajemen.
BENTUK ORGANISASI,HIRARKI TANGGUNG JAWAB & POLA MANAJEMEN
Selasa, 24 Januari 2017
Minggu, 22 Januari 2017
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Kendala
yang dihadapi masyarakat dalamm engembangkan koperasi di Negara berkembang
adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi
swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelasbawah)
seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang
berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan
kegagalan serta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di
negara-negaradunia ketiga (sedangberkembang) merupakan alas an yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
c) Kriteria ( tolokukur) yang dipergunakan untuk
mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indicator mengenai efisiensi koperasi.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan
menciptakan 3 kondisiyaitu :
a.
Koqnisi
b.
Apeksi
c.
Psikomotor
Konsepsi mengenai kebijakan pemerintah dalam
perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
1.
Tahap pertama : Offisialisasi
pemerintah secara sadar mengambil peran besar untuk
mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan koperasi. Lalu
membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan.
Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan memberikan manfaat dalam
pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan
kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi mereka untuk
berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
2.
Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin berkurangnya peran pemerintah.
Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu
menumbuhkan kekuatan intern organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah
mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri.
3.
Tahap ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah
bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan
otonomi, berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahandalampenerapankebijakandan
program yang mensponsoripengembangankoperasi, yaitu :
1.
Untuk membangkitkan motivasi para petani
agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak
realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan
janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2.
Selama proses pembentukan koperasi
persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok
koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan
yang cukup.
3.
Karena alas an-alasan administrative,
kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi,
dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para aggota, anggota
pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula
strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan
anggota koperasi.
4.
Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas
untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnyakredit),
sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum
dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnyapenyuluhan).
5.
Koperasi telah diserahi tugas, atau
ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi
tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan
tugas dan program itu.
6.
Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi
(yang secara administrative dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah)
tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan
kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi
pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju
(barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir
sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu
koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan
ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang
mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam
rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam
kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran
antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik
oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah
kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan
dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi
pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang
menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan
anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan
masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self
help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya
harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di
sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok
yaitu :
1. Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota
akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus
ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia
bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada
tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan
koperasi ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung
pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti
kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem
prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah
Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah
rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena
pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986,
sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa
faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus
terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental
pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu
diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat
kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat
kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi
kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang
ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen
koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan
timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari
anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan
datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen
yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk
keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan
pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam
melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang
tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan
yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay
Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen
tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut:
1. Semua anggota diperlakukan secara adil,
2. Didukung administrasi yang canggih,
3. Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar
menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4. Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5. Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput
bola bukan hanya menunggu pembeli,
6. Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang
terbaik untuk kepentingan koperasi,
7. Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang
strategis,
8. Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik
kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9. Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus
seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan
pengurus dan pengawas,
10. Keputusan usaha dibuat
berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka
panjang,
11. Selalu memikirkan
pembinaan dan promosi karyawan,
12. Pendidikan anggota
menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
•Peranan koperasi diberbagai keadaan persaingan - di pasar persaingan sempurna - di pasar monopolistik - di pasar monopsoni - di pasar oligopoli • Hubungan pasar dengan koperasi •Kekuatan dan kelemahan koperasi dalam sistem pasar
STRUKTUR KOPERASI
DI BERBAGAI KEADAAN PERSAINGAN
Struktur pasar
Memiliki pengertian
penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan ada ciri-ciri
seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri,
mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam
kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi
dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna
(yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Diklasifikasikan
menjadi 2 macam :
• Pasar dengan
persaingan sempurna (perfect competitive market).
• Pasar dengan
persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :Monopoli,
Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
Koperasi Dalam Pasar
Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut
bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada
satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa
yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang
sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk
pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna
tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang
dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan
dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva
permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output
ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada
saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang
sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga
ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap
atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan
sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi
produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh
produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar
Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan
pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan
pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian,
pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian
pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan
jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2. Produk yang dijual
perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan
adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil
produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk
hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian
oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3. Perusahaan bebas
untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual
ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut
sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan
berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli
sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total
produk yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan
penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan
pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur
harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan
tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di
atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi
untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar
persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand)
dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu,
persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi
koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik
sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Koperasi Dalam Pasar
Monopoli.
Pasar monopoli (dari
bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana
hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini
adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga
(price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan
cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang
diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan
harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian
atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut
atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat pasar
monopoli adalah:
• Hanya terdapat satu
penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah
kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
• Umumnya monopoli
dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
• Sangat sulit untuk
masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang
sulit didapat
• Hanya ada satu jenis
produk tanpa adanya alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi
dan promosi untuk sukses
Dengan menetapkan harga
ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan
baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu
bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image
produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati
dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah
dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang,
yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak
paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga
menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Tambahan :
Monopoli adalah sesuatu
yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti
monopoli.
Ciri-ciri Pasar
Monopoli :
1. Perusahaan penjual
atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak
dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di
pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk
substitusinya.
Artinya tidak dapat
digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa
serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang
monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing
dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari
persaingan.
Dari sudut cakupan
monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah
sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah
penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah
monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri
tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di
masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional.
Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli
tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan
lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan
semakin terbuka untuk persaingan.
Koperasi Dalam Pasar
Monopolistik.
Pasar Monopolistik
adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar
monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun
pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar
monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak
penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan
merupakan differentiated product.
3) Para penjual
memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar
Monopolistik :
1. Penjual atau
pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok,
rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain
bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan
tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen
tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini,
perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang
dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk
substitusinya.
Dapat digantikan
penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa
yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke
industri relative mudah.
4. Harga produk tidak
sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda
sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini
adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan
konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut
tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan
oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk
pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan
(diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk
pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit
perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya,
semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar
monopoli.
Oleh karena itu,
apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar
monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk
yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi
dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan
tersebut.
Koperasi Dalam Pasar
Monopsoni.
Monopsoni adalah
keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha
membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha
lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor
produksi itu.
Misalkan penawaran dari
suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah
factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi itu,sedang f =
fungsi.
Bagi pengusaha tadi
yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x)
Maka agar mencapai
maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx =
0
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai
produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.
Apabila harga produksi
X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan factor produksi
tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang
dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3
maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga
turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan
itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor itu.
Bagaimana keadaan
apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt. Dengan
kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha monopsoni
itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan dibeli.
Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha
monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan mencapai keuntungan
yang maksimum.
П = Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni adalah
kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang
membeli produk yang dihasilkan.
Koperasi Dalam Pasar
Oligopoli.
Pasar oligopoli adalah
pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli,
setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan
permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli
umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar
oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri
kertas.
Dalam Undang-undang No.
5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang
dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada
barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar
Oligopoli:
1. Pasar oligopoly
murni.
Barang yang
diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly
dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang
diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk
piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar
Oligopoli:
1. Terdapat banyak
pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar
oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan
kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum,
kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa
perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah
penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja
(konglomerasi).
Karena ada
ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie
group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4 Produk yang dijual
bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan
beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal
ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan
beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi
pesaing baru.
Perusahaan yang telah
lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat
perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah
bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa
kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk
pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih
unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling
ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang
didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik
menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual
bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi
(periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand
image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam
pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price
agreement.
Untuk mencegah
persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan
aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang
mencolok.
Peran koperasi di
didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk
terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang
tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari
beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
• Efisiensi perusahaan koperasi •Efektifitas koperasi •Produktivitas koperasi • Analisis laporan koperasi
1.
EFISIENSI
PERUSAHAAN KOPERASI
Efisiensi koperasi
adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan
biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik
dapat dikatakan usahanya tidak efisien disamping tidak memiliki tingkat
efektivitas yang lebih tinggi, sebab dampak kooperarifnya tidak dirasakan
anggota. Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha ada bebrapa rasio yang
dapatdipergunakanyang didasarkan pada kergaan koperasi yang bersangkutan.
Sarana yang dapat digunakan adalah neraca dan catatan keragaan lain yang
dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat memberikan gambaran kuantitatif
tentang keragaan koperasi.
Efisiensi ekonomi
usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran :
1.
Efisiensi dalam
operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability)
dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
2.
Efisiensi yang
dihubungkan dengan pengembangan.
3.
Efisiensi yang
dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.
Ukuran kemanfatatan
ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori
efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya
manfaat ekonomi.
Efisiensi merupakan
penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya. Dihubungkan dengan
waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat
dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
1.
Manfaat Ekonomi Langsung
(MEL)
MEL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya
transaksi antara anggota dengankoperasinya.
2.
Manfaat Ekonomi Tidak
Langsung
MELT adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi
diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan
SHU anggota.
3.
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut :
TME =MEL +MELT
MEN = (MEL+MELT)-BA
Bagi suatu badan usaha
koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya
manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL
=Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa
1.
EFEKTIFITAS
KOPERASI
Organisasi ekonomi
yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi,
efektivitas dan produktivitas. Prinsip efisiensi dan efektivitas untuk
mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan
dan kesejahteraan mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas yang
setepatnya .Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas organisasi atau
badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas
koperasi.
Organisasi koperasi
tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan
dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi
koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk
mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.
Efektivitas adalah
pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os
> Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan
Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk +
Realisasi MEL
Anggaran SHUk +
Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
1.
PRODUKTIVITAS
KOPERASI
Produktivitas
koperasi merupakan ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana
untuk memperoleh pendapatan. Produktivitas koperasi juga dapat dilihati dari
tingkat efesiensi penggunaan sumber-sumber organisasi seperti penggunaan modal.
Selain itu produktivitas juga dapat dilihat dari pertumbuhan koperasi.
Pertumbuhan koperasi tersebut seperti peningkatankuantitas asset usaha, jasa,
perolehan pendapatan, peningkatan volume transaksi dan partisipasi anggota.
Tingkat produktivitas
koperasi memberikan gambaran seberapa besar tingkat hasil kegiatan koperasi
dengan modal kerja yang ada. Untuk dapat melihatnya diperlukan analisis laporan
koperasi. Analisis laporan ini merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban
pengurus. Laporan ini berisikan tentang tata kehidupan koperasi. Laporan ini
nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi produktivitas
koperasi.
Produktivitas adalah
pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka
disebut produktif.
Rumus perhitungan
produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S
H U X 100%
Modal Koperasi
102.586.680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana
PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
1.
ANALISIS
LAPORAN KOPERASI
Laporan keuangan
koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi.Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus
dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan
koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh
badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
1.
Neraca
2.
Perhitungan hasil
usaha (income statement)
3.
Laporan arus kas (cash
flow)
4.
Catatan atas laporan
keuangan
5.
Laporan perubahan
kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang
pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan
anggota. Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan
laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka
dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil
dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai
perusahaan dan unit unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di
susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Langganan:
Postingan (Atom)